Sabtu, 04 September 2010

Perkara Ir Conny Rumondor




Kamis, 02 September 2010 , 09:06:00


MANADO—Berkas perkara oknum anggota DPRD Kota Manado CR alias Conny  diduga terlibat penggelapan sertifikat tanah 2003 silam, dilimpahkan Poltabes Manado ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Rabu (2/9) kemarin.
Pantauan kemarin, Conny berada di Kejari Manado dengan didampingi kuasa hukumnya, Christian Weenas SH dan Mario Legoh SH. Sementara penyidik Poltabes yang membawa tersangka berjumlah sekitar 3 orang dari unit III Poltabes Manado. “Permasalahannya untuk sertifikat tanah yang dimaksud ada pada notaries saya dahulu, Edy Sarapung. Tapi dia saat ini sudah di Jakarta. Saya hubungi dia waktu lalu katanya masih dicari lagi sertifikat itu,” ujar Conny saat dimintai keterangan.