Terdakwa Dugaan Pembunuhan di Kantor Provider Siap Eksepsi
Senin, 9 Mei 2011 13:23 WIB
Laporan Wartawan Tribun Manado Budi Susilo
MANADO.TRIBUNNEWS.COM.MANADO - Pengacara terdakwa dugaan pidana kematian Syarif Wahab di kantor sebuah provider telekomunikasi di Manado menyatakan kesiapannya untuk melakukan eksepsi di Pengadilan Negeri esok.
Mario Legoh SH, mengungkapkan kepada Tribun Manado ketika ditemui di lantai dua PN Manado Jalan Sam Ratulangi, Senin (9/5/2011), setelah melewati pembacaan dakwaan, eksepsi akan diajukan.
"Kami sudah siap eksepsi. Sudah buat rancangannya. Besok kami eksepsi," ujarnya yang saat itu mengenakan kemeja bergaris biru.
MANADO.TRIBUNNEWS.COM.MANADO - Pengacara terdakwa dugaan pidana kematian Syarif Wahab di kantor sebuah provider telekomunikasi di Manado menyatakan kesiapannya untuk melakukan eksepsi di Pengadilan Negeri esok.
Mario Legoh SH, mengungkapkan kepada Tribun Manado ketika ditemui di lantai dua PN Manado Jalan Sam Ratulangi, Senin (9/5/2011), setelah melewati pembacaan dakwaan, eksepsi akan diajukan.
"Kami sudah siap eksepsi. Sudah buat rancangannya. Besok kami eksepsi," ujarnya yang saat itu mengenakan kemeja bergaris biru.