Jumat, 26 November 2010

Sidang Perkara Ir Conny Rumondor

Manado Today   |   25 November 2010 – 20:33 WITA

Manado Today – Sidang terhadap anggota Legislator Manado berinisial CR alias Conny, kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Manadso hari ini Kamis (25/11/2010). Dalam sidang kali ini, JPU Jasmine Samahati SH memasukan tanggapan terhadap Eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa yaitu Christian Wenas SH dan Mario Legoh SH. Inti dari tanggapan JPU tersebut adalah tim penuntut umum tetap pada dakwaan semula dan meminta majelis hakim dapat melanjutkan sidang ini.
Disela-sela sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Rika Pandegiroth SH.MH dengan anggota Robert Posumah SH.MH serta Parlindungan Sinaga SH ini, tim Kuasa hukum terdakwa mengajukan permohonan penangguhan penahanan, namun masih dipertimbangkan majelis hakim dan belum dikabulkan. Sidang ini kembali ditunda pekan depan dengan agenda putusan sela dari majelis hakim. (rafly)


Jumat, 19 November 2010

Persidangan Perkara Ir Conny Rumondor

PN Tahan Conny Rumondor

OKNUM anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Conny Rumondor berupaya tegar ketika dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malendeng. Meski begitu dia tak bisa menahan airmatanya. Conny resmi ditahan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado, Selasa (16/11) terkait dugaan kasus penggelapan sertifikat tanah di Tateli Weru Kecamatan Pineleng.
Dia ditahan usai sidang pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Royske Salindeho SH. Conny ditahan berdasarkan surat penetapan penahanan PN Manado Nomor 436/Pen.Pid/2010/PN Manado. Majelis hakim mengeluarkan penetapan penahanan terhadap saudara terdakwa.
Terhitung 30 hari sejak 16 November hingga 15 Desember, kata Ketua Majelis Hakim Rika Pandegirtoh SH, didampingi Robert Posumah SH MH dan Parlindungan Sinaga SH dan Panitera Pengganti (PP) Selvi Masengi. Conny yang mengenakan kaus putih dipadukan jeans biru, terlihat tegang ketika sidang baru dimulai. Dia juga tampak terkejut mendengar putusan itu. Seketika dia terlihat meneteskan air mata sembari menelpon seseorang. Ketika sidang ditutup, Conny makin sedih dan sesekali menyeka airmatanya karena sudah dinanti JPU dengan mobil Innova DB 2976 AK yang akan membawanya ke Rutan Malendeng.
Penahanan hak majelis, namun kami akan ajukan eksepsi pekan depan, ujar pengacara Conny, Christian Weenas SH dan Mario Legoh SH. Pihak Rutan Malendeng membenarkan penahanan tersebut.