Manado Today | 25 November 2010 – 20:33 WITA
Manado Today – Sidang terhadap anggota Legislator Manado berinisial
CR alias Conny, kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Manadso hari ini
Kamis (25/11/2010). Dalam sidang kali ini, JPU Jasmine Samahati SH
memasukan tanggapan terhadap Eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum
terdakwa yaitu Christian Wenas SH dan Mario Legoh SH. Inti dari
tanggapan JPU tersebut adalah tim penuntut umum tetap pada dakwaan
semula dan meminta majelis hakim dapat melanjutkan sidang ini.
Disela-sela sidang yang dipimpin
majelis hakim yang diketuai Rika Pandegiroth SH.MH dengan anggota Robert
Posumah SH.MH serta Parlindungan Sinaga SH ini, tim Kuasa hukum
terdakwa mengajukan permohonan penangguhan penahanan, namun masih
dipertimbangkan majelis hakim dan belum dikabulkan. Sidang ini kembali
ditunda pekan depan dengan agenda putusan sela dari majelis hakim.
(rafly)