Jumat, 19 November 2010

Persidangan Perkara Ir Conny Rumondor

PN Tahan Conny Rumondor

OKNUM anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Conny Rumondor berupaya tegar ketika dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malendeng. Meski begitu dia tak bisa menahan airmatanya. Conny resmi ditahan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado, Selasa (16/11) terkait dugaan kasus penggelapan sertifikat tanah di Tateli Weru Kecamatan Pineleng.
Dia ditahan usai sidang pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Royske Salindeho SH. Conny ditahan berdasarkan surat penetapan penahanan PN Manado Nomor 436/Pen.Pid/2010/PN Manado. Majelis hakim mengeluarkan penetapan penahanan terhadap saudara terdakwa.
Terhitung 30 hari sejak 16 November hingga 15 Desember, kata Ketua Majelis Hakim Rika Pandegirtoh SH, didampingi Robert Posumah SH MH dan Parlindungan Sinaga SH dan Panitera Pengganti (PP) Selvi Masengi. Conny yang mengenakan kaus putih dipadukan jeans biru, terlihat tegang ketika sidang baru dimulai. Dia juga tampak terkejut mendengar putusan itu. Seketika dia terlihat meneteskan air mata sembari menelpon seseorang. Ketika sidang ditutup, Conny makin sedih dan sesekali menyeka airmatanya karena sudah dinanti JPU dengan mobil Innova DB 2976 AK yang akan membawanya ke Rutan Malendeng.
Penahanan hak majelis, namun kami akan ajukan eksepsi pekan depan, ujar pengacara Conny, Christian Weenas SH dan Mario Legoh SH. Pihak Rutan Malendeng membenarkan penahanan tersebut.


Conny Rumondor sudah ditahan di rutan, ujar Kepala Rutan, Danang Yudiawan BcIP SH melalui Kasi Pelayanan Tahanan, Marulye Simbolon. Conny diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah milik Jaltje Kampeusawang medio 2002 lalu. Dia membeli sebidang tanah Jaltje yang luasnya sekira 500 meter persegi di Desa Tateli Weru, Kecamatan Pineleng. Terdakwa meminjam sertifikat tanah korban untuk diadakan pemisahan. Hingga saat ini sertifikat tidak dikembalikan. Atas perbuatan itu, korban mengalami kerugian Rp1,2 miliar. Sebelumnya, Rumondor belum pernah ditahan di Polresta maupun Kejari Manado.


http://www.swatt-online.com/2010/11/pn-tahan-conny-rumondor/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar