Rabu, 01 Desember 2010

Lanjutan Persidangan Perkara Ir. Conny Rumondor

Hakim Tunda Putusan Sela Conny

Manado Today   |   30 November 2010 – 01:54 WITA
Manado Today – Putusan sela terhadap eksepsi yang diajukan anggota Legislator Manado, berinisial CR alias Conny dalam kasus penggelapan tanah, yang rencananya akan dibacakan hari ini, tertunda. Penundaan ini disebabkan majelis hakim yang diketuai Rika Pandegiroth SH.MH dengan anggota Robert Posumah SH.MH dan Parlindungan Sinaga SH, belum siap dengan putusan sela tersebut, dan masih dalam tahap musyawarah.
Diketahui, sejak Kamis (25/11), Conny mendiami ruangan karantina Rutan Malendeng karena kedapatan membawa telepon selulernya kedalam sel.
Sidang ini akan kembali dilanjutkan Rabu (01/12) dengan agenda pembacaan putusan sela atas Eksepsi yang diajukan kuasa hukum Conny yaitu Christian Wenas SH dan Mario Legoh SH. (rafly)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar