Rabu, 01 Desember 2010

Lanjutan Perakra Ir Conny Rumondor

Selasa, 30 November 2010 , 13:26:00
Bantah Bawa Hp di Rutan
Putusan Sela Conny Ditunda


MANADO—Terdakwa legislator DPRD Manado, Conny Rumondor terlihat kecewa di Pengadilan Negeri (PN) Manado, kemarin. Pasalnya, pembacaan putusan sela ditunda pekan depan oleh majelis hakim. “Sidang ditunda dan pembacaan putusan sela akan dilaksanakan pada sidang berikut,” tegas Ketua majelis hakim Rika Pandegiroth SH MH didampingi Robert Posumah SH MH dan Parlindungan Sinaga.

Lanjutan Persidangan Perkara Ir. Conny Rumondor

Hakim Tunda Putusan Sela Conny

Manado Today   |   30 November 2010 – 01:54 WITA
Manado Today – Putusan sela terhadap eksepsi yang diajukan anggota Legislator Manado, berinisial CR alias Conny dalam kasus penggelapan tanah, yang rencananya akan dibacakan hari ini, tertunda. Penundaan ini disebabkan majelis hakim yang diketuai Rika Pandegiroth SH.MH dengan anggota Robert Posumah SH.MH dan Parlindungan Sinaga SH, belum siap dengan putusan sela tersebut, dan masih dalam tahap musyawarah.
Diketahui, sejak Kamis (25/11), Conny mendiami ruangan karantina Rutan Malendeng karena kedapatan membawa telepon selulernya kedalam sel.
Sidang ini akan kembali dilanjutkan Rabu (01/12) dengan agenda pembacaan putusan sela atas Eksepsi yang diajukan kuasa hukum Conny yaitu Christian Wenas SH dan Mario Legoh SH. (rafly)